Kamis, 10 Januari 2013

sejarah multikultural

 

Sejarah Multikulturalisme

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya.

Jenis Multikulturalisme

Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktek multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

0 komentar:

apa itu sosiologi

Apa itu Sosiologi ?
Sosiologi berasal dari bahasa latin socius yang mempunyai arti kawan/teman dan logos yang berarti ilmu pengetahuan/pikiran. Jadi dilihat dari akar katanya sosiologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pergaulan hidup socius dengan socius (teman dengan teman), yaitu hubungan antara seseorang dengan seseorang, perseorangan dengan golongan atau golongan dengan golongan
Karena pergaulan hidup manusia disebut juga masyarakat maka sosiologi diartikan juga sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat manusia dan tingkah laku manusia di beberapa kelompok yang membentuk masyarakat.
II.Pra Sosiologi
Pada pra sosiologi yaitu sebelum sosiologi menjadi ilmu yang berdiri sendiri, sudah cukup banyak filsuf yang mengkaji tentang masyarakat, misalnya Aristoteles dengan bukunya 'Republica' dan Plato dengan bukunya yang berjudul 'Politeia'. Mereka dalam mengkaji masyarakat biasanya dikaitkan dengan kajian tentang Negara. Oleh karena itu, kajian tentang masyarakat selanjutnya banyak dilakukan oleh para filsuf di bidang politik.
Pemikir Politik, Thomas Hobbes (1588-1679), berusaha menjelaskan bahwa individu-individu itu selalu berperang sehingga tidak terbentuk suasana tenang. Untuk mencapai ketenangan maka dibuatlah kesepakatan-kesepakatan diantara mereka.
Pemikir lainnya, Jhon Locke (1632-1704), dengan idenya tentang masyarakat yang dicita-citakan berpendapat bahwa sudah kodratnya manusia dilahirkan mempunyai sejumlah hak. Akan tetapi, pada kenyataannya sering kali tidak dimiliki karena hubungan yang timpang antara penguasa dan rakyat. Untuk mengatasi ketimpangan ini maka dibuatlah kesepakatan diantara mereka.
Jean Jacques Rousseau (1712-1778) berpendapat bahwa individu dilahirkan dalam keadaan bebas. Namun seringkali individu tersebut terbelenggu oleh penguasa. Untuk mendapatkan kebebasannya, maka dibuatlah kesepakatan diantara mereka.
Dari ide dan pendapat para pemikir politik tersebut di atas nampak bahwa ide tentang masyarakat sudah dimasukkan ke dalam kajian mereka.
III.August Comte (1798-1857)
August Comte adalah seorang filsuf dari Perancis yang sering kali disebut sebagai peletak dasar bagi ilmu Sosiologi. Dan dia pula-lah yang memperkenalkan nama 'Sociology'.
Salah satu sumbangan terpenting Comte adalah pendapatnya tentang hukum 3 jenjang :
1. Jenjang Teologis, dimana pada jenjang ini manusia berusaha menjelaskan gejala yang terjadi di sekitarnya sebagai sesuatu yang bersifat adikodrati
2. Jenjang Metafisik, jenjang dimana manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak.
3. Jenjang Positiv, jenjang dimana gejala alam dan sosial berdasarkan hukum ilmiah. Sehubungan dengan pandangan ini maka dia dikenal pula sebagai tokoh positivisme.
Dalam kerangka pandang positivisme, Comte berpendapat bahwa sosiologi harus bersifat ilmiah, dimana para sosiolog harus menggunakan metode observasi yang sistematik, eksperimen dan analisis yang bersifat historis komparatif.
Ide lainnya yang sangat terkenal adalah ide tentang pembagian kajian masyarakat ke dalam 'social static' dan 'social dynamic'. Sosial statik merujuk kepada aspek-aspek sosial yang harus selaras dengan tatanan dan stabilitas sosial yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan. Misalnya acara-acara adat istiadat yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan.
Sementara sosial dinamik merujuk kepada aspek-aspek kehidupan sosial yang sejalan dengan perubahan sosial dan membentuk pola-pola perkembangan kelembagaan. Contohnya adalah tentang bagaimana pengaruh masuknya listrik pada suatu desa terhadap perilaku dan gaya hidup warga desa tersebut.
IV.Teori Bunuh Diri Durkheim
Dalam karya terkenalnya 'Le Suicide' (1897), Durkheim melihat tindakan individu dilatarbelakangi oleh faktor-faktor sosial. Dengan membandingkan data statistik dari masyarakat yang berbeda-beda, Durkheim menunjukkan bahwa ada keteraturan dalam pola-pola bunuh diri.
(1) Bunuh diri Fatalistik. Dilakukan oleh sekelompok orang yang mana dibelakangnya ada kontrol berlebihan, seperti dalam masyarakat budak.
(2) Bunuh diri Altruistik. Terjadi dalam masyarakat yang mempunyai ikatan sosial yang kuat. Bunuh diri ini dilakukan demi kelompok, hampir seperti bunuh diri ritual Jepang 'Seppuku', yang dilakukan ketika kekacauan melanda masyarakat.
(3) Bunuh diri Anomik. Hal ini terkait dengan apa yang disebut 'Anomie' atau keadaan dimana anda tidak tahu tempat yang tepat bagi anda, seperti menjadi tunawisma atau yatim piatu. Anda merasa tidak punya apa-apa dan ini berarti berada dalam keadaan tanpa norma dan peraturan yang membimbing dalam kehidupan sosial sehari-hari.
(4) Bunuh diri Egoistik. Bunuh diri dimana individu mengupayakan 'penyelamatan serius' terhadap dirinya, misalnya ingin menghindari permasalahan hutang atau percintaan.

0 komentar:

 

 

Makalah Sosiologi Tentang Masalah Sosial "Pengangguran"

Makalah Sosiologi Tentang Masalah Sosial "Pengangguran"

BAB 1
PENAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyaraka. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia


Dewasa ini, sudah tidak asing lagi ketika kita membicarakan masalah pengangguran yang ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, saya tertarik untuk lebih menjelaskan tentang masalah pengangguran yang semakin bertambah kapasitasnya. Karena pengangguran merupakan masalah negara saat ini yang sejak turun temurun belum teratasi. Pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Penulisan makalah ini selain bertujuan untuk memenuhi nilai UTS mata kuliah sosiologi, juga untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam mngenai faktor, dampak, dan solusi pengangguran yang menjadi masalah sosial bangsa ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca dan dosen pembimbing.
1.2 Perumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan pengangguran dan faktor-faktor apa saja yang menimbulkan terjadinya atau meningkatnya kapasitas pengangguran di Indonesia ?
2. sebutkan dan jelaskan jenis-jenis dan macam-macam pengangguran serta penyebabnya ?
3. Dampak apa saja yang di timbulkan oleh adanya pengangguran dan jelaskan ?
4. jelaskan solusi atau kebijakan pemerintah dalam menangani masalah pengangguran?

1.3 Hipotesa

1. Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya dan faktor utama yang menyebabkan timbulnya pengangguran salah satunya adalah besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja.
2. pengangguran memiliki jenis-jenis tersendiri yaitu pengangguran terselubung, setengah menganggur, dan pengangguran terbuka. Adapun macam-macam pengangguran adalah Pengangguran konjungtural, Pengangguran struktural , Pengangguran friksional , Pengangguran musiman , Pengangguran teknologi dan Pengangguran siklus.
3. pengangguran merupakan masalah sosial bangsa ini yang merugikan, dan tentu saja menimbulkan berbagai dampak negatifnya yaitu munculnya kemiskinan dan kriminalisme dklangan masyarakat.
4. sampai sekarang masalah pengangguran belum teratasi penuh, bahkan tingkat pengangguran setiap tahunnya selalu bertambah. Banyak solusi dan kebijakan-kebijakan dalam mengatasi pengangguran misalnya meningkatkan wawasan penganggur dan memberi peatihan tenaga kerja untuk mengisi lowongan-lowongan pekerjaan.

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Faktor-Faktor timbulnya pengangguran
a. Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
b. Faktor – Faktor timbulnya pengangguran
Adapun faktor – faktor yang mendorong timbulnya pengangguran adalah sebagai berikut :

- jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand).
- kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
- masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
- terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
- terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian.

2.2 Jenis Dan Macam-Macam Pengangguran
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2. Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :

- Akibat permintaan berkurang
- Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
- Akibat kebijakan pemerintah

c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).

2.3 Dampak Pengangguran
Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya
a. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
 Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
 Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
 Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
  • Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
  • Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
  • Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
  • Bertambahnya tingkat kemiskinan
  • Timbulnya kriminalitas di kalangan masyarakat
2.4 Solusi atau Kebijakan – Kebijakan Mengatasi Masalah Pengangguran

Ketika membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu , ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran, yaitu :

1. Pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.

2. Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).

3. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.

4. Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.

5. Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.

6. Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.

7. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
8. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.

9. Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

10. Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.

BAB 3
PENUTUP

3.1 Kritik dan Saran
Harusnya pemimpin yang akan datang harus terus mengupayakan program pendidikan keterampilan yang menunjang industri keratif, guna menekan angka pengangguran akibat kurangnya lapangan kerja. Untuk itu para sarjana harus berfikir dari sekarang bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan seperti berwira usaha (entrepreneur).
Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.

3.2 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat di simpulkan bahwa pengangguran merupakan masalah sosial bangsa indonesia saat ini yang belum bisa teratasi, bahkan tingkat pengangguran setiap tahunnya semakin bertambah. Faktor utama yang menimbulkan adanya pengangguran adalah kurangnya penggalian potensi setiap individu dan kurangnya skill diluar sarjana bagi para sarjana. Pengangguran jelas merugikan bangsa, oleh sebab itu banyak dampak negatif yang di hasilkan yaitu menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan.

0 komentar: