Sabtu, 02 Februari 2013

 
BENTUK-BENTUK PERILAKU PENYIMPANGAN SOSIAL
Menyimpang atau tidaknya perilaku seseorang ditentukan oleh norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dimana ia tinggal. Setiap tindakan atau perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku akan dianggap sebagai penyimpangan. Ada beberapa bentuk perilaku menyimpang yang bersifat negatif, diantaranya adalah sebagai berikut :


a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan.


Tindakan kriminal atau kejahatan merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama. Adapun tindakan kriminal meliputi pencurian, perampokan, pemerkosaan, penganiayan, pembunuhan. Selain itu berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan Negara seperti korupsi, maker, dan terorisme, juga termasuk tindakan kriminal. Berbagai tindakan tersebut biasanya menjatuhkan korban di mana si korban akan kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan tidak jarang pula kehilangan nyawa.


b. Penyalahgunaan Narkotika.


Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, ada baiknya kita membahasnya dari tinjauan medis terlebih dahulu. Secara medis, narkotika berfungsi di rumah sakit bagi orang yang menderita sakit berat dengan rekomendasi dokter. Misalnya untuk penderita kanker atau orang yang akan menjalani operasi sebagai obat bius. Efek dari narkotika selain sebagai obat adalah timbulnya efek halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah, atau rasa nyaman. Karena fungsi sampingan inilah ada sebagian masyarakat, terutama dikalangan remaja, ingin menggunakan narkotika walaupun tidak sedang menderita suatu penyakit. Hal itulah yang dinamakan penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat perangsang yang sejenis terutama dikalangan remaja berkaitan erat dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi, dan akibat yang ingin dicapai. Secara sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang disadari berdasarkan pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung ataupun tidak langsung dan pembentukan jati diri. Secara subjectif, penyalahguanaan narkotika oleh kaum remaja merupakan salah satu upaya individual agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah dirasakan oleh setiap individu, terutama bagi setiap remaja yang sedang tumbuh dan berkembang dalam proses pencarian identitas dan pembentukan jati diri. Sedangkan secara objectif, penyalahgunaan narkotika adalah merupakan visualisasi dari proses isolasi yang pasti membebani fisik dan mental sehingga dapat menghambat pertumbuhan yang sehat. Secara universal, pnyalahgunaan narkotia dan zat lain sejenisnya merupakan perbuatan destruktif dengan efek-efek negatifnya atau bahkan dapat menimbulkan kematian bagi penggunanya. Sedangkan menurut Graham Baliene, seorang remaja yang melakukan penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :


1. Membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti berkelahi, ngebut dijalan atau balap sepeda, bergaul dengan lawan jenis, dan lain-lain.
2. Menunjukkan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua, guru, orang lain, atau bahkan kepada norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3. Melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
4. Mencari dan menemukan arti hidup.
5. Menghilangkan kegelisahan, frustasi, dan kepenatan hati.
6. Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
7. Hanya iseng-iseng atau didorong oleh rasa ingin tahu.
8. Mengisi kekosongan dan kesepian/kebosanan.
9. Mengikuti kemauan teman atau sepergaulan dalam rangka pembinaan solidaritas.


Penyalahgunan narkotika dapat mengakibatkan ketergantungan obat (ketagiahan) atau biasa disebut adikasi. Adikasi adalah ketergantungan obat atau keracunan obat yang bersifat kronik atau periodic sehinggan penderita menjadi kehilangan control terhadapdirinya dan menimbulkan kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat. Mungkin pada awalnya seorang “pemakai” (sebutan bagi pengguna narkotika) hanya coba-coba dalam dosis ringan atau kecil, akan tetapi lama-kelamaan hal tersebut menjadi kebiasaan (habituasi). Apabila sudah sampai kondisi itu, maka ia akan menambah dosis untuk dapat menikmati efek yang diinginkan dan seperti itu terus-menerus (terus menambah dosis) hingga ia mengalami fase dipendensi (ketergantungan) dan merasa ia tidak dapat hidup tanpa narkotika. Kondisi demikian sudah dipastikan sangat membahayakan karena mengonsumsi narkotika secara berlebihan dapat merusak saraf, kelumpuhan, atau bahkan menimbulkan kematian yang biasa disebut dengan istilah “OD” (over dosis). Adapun bberapa gejala yang tampak pada sesorang yang menunjukkan ketergantungan terhadap obat-obat narkotika, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Muncul perilaku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya, seperti bertindak semaunya sendiri, sering berdusta, menjadi tidak disiplin, ingin selalu keluar rumah, dan susah untuk bangun pagi.
b. Pada proses lanjut, kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil barang berharga milik orang lain (mencuri) guna memenuhi kebutuhannya untuk mengonsumsi narkotika.
c. Pada dosis tinggi pemakai akan merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, dan paling sanggup melakukan apa saja (kepercayaan dirinya melampaui batas).
d. Pada saat efek mulai menurun, penderita merasa sangat gelisah, muncul perasaan seperti diancam, dikejar-kejar, dan ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri atau membunuh orang lain yang disebut dengan sakau.

0 komentar: