Selasa, 05 Februari 2013

Ciri dan Hakekat Sosiologi


 
 Ciri dan Hakekat Sosiologi
Sosiologi sebagai ilmu telah memenuhi semua unsur ilmu pengetahuan. Menurut Harry M. Johnson, yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, sosiologi sebagai ilmu mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
a)      Empiris, yang penelitiannya tentang masyarakat didasarkan pada hasil observasi (pengalaman).
b)      Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
c)      Kumulatif, disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
d)     Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Hakikat sosiologi sebagai ilmu pengetahuan sebagai berikut:
1)      Sosiologi adalah ilmu sosial karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
2)      Sosiologi termasuk disiplin ilmu normatif, bukan merupakan disiplin ilmu kategori yang membatasi diri pada kejadian saat ini dan bukan apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
3)      Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan ilmu pengetahuan terapan (applied science).
4)      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
5)      Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
6)      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia

0 komentar:

Tokoh-tokoh Sosiologi
 
      Auguste Comte
Sosiologi lahir sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, baru muncul pada abad ke-19, yang dipopulerkan oleh seorang filosof Prancis yang bernama Auguste Comte (1798–1857). Comte merintis upaya penelitian terhadap masyarakat, yang selama berabad-abad sebelumnya dianggap mustahil. Atas jasanya memperkenalkan istilah sosiologi maka Comte disebut sebagai Bapak Sosiologi. Ia mengkaji sosiologi secara sistematis, sehingga sosiologi terlepas dari ilmu filsafat dan berdiri sendiri sejak pertengahan abad ke-19.
Pemikiran Auguste Comte yang dijadikan dasar pemikiran sosiologi antara lain berikut ini: a. Membedakan sosiologi ke dalam statika sosial dan dinamika sosial. b. Pengembangan tiga tahap pemikiran manusia (tahap teologis, metafisis, dan positif) yang menjadi ciri perkembangan pengetahuan manusia dan masyarakat. c. Gejala sosial dapat dipelajari secara ilmiah melalui metodemetode pengamatan, percobaan, perbandingan dan sejarah. d. Fakta kolektif historis dan masyarakat terikat pada hukum-hukum tertentu dan tidak pada kehendak manusia.
b)     Emile Durkheim
Durkheim merupakan salah satu tokoh sosiologi yang dipengaruhi oleh tradisi pemikiran Prancis–Jerman. Durkheim termasuk salah satu peletak dasar-dasar sosiologi modern. Menurut Durkheim yang harus dipelajari sosiologi adalah fakta-fakta sosial mengenai cara bertindak, berpikir, dan merasakan apa yang ada di luar individu dan memiliki daya paksa atas dirinya. Contoh fakta sosial menurut Durkheim antara lain hukum, moral, kepercayaan, adat istiadat, tata cara berpakaian dan kaidah ekonomi. Fakta-fakta sosial tersebut dapat mengendalikan dan memaksa individu karena individu yang melanggarnya akan diberi sanksi oleh masyarakat.
c)      Karl Marx
Karl Marx lebih dikenal sebagai tokoh sejarah ekonomi daripada seorang sosiolog. Sebagai seorang penulis sosiologi sumbangan Marx terletak pada teori kelas. Marx berpendapat bahwa sejarah masyarakat manusia merupakan sejarah perjuangan kelas. Menurut Marx, perkembangan pembagian kelas dalam ekonomi kapitalisme menumbuhkan dua kelas yang berbeda, yaitu:
  1. Kaum borjuis (kaum kapitalis) yaitu kelas yang terdiri dari orang-orang yang menguasai alat-alat produksi dan modal;
  2. Kaum proletar adalah kelas yang terdiri atas orang-orang yang tidak mempunyai alat produksi dan modal, sehingga dieksploitasi oleh kaum kapitalis.
Menurut Marx, pada suatu saat kaum proletar menyadari akan kepentingan bersama, sehingga mereka bersatu dan memberontak terhadap kaum kapitalis. Mereka menang dan dapat mendirikan masyarakat tanpa kelas.
d)     Max Weber
Max Weber mengatakan bahwa yang dipelajari oleh sosiologi adalah tindakan sosial. Tindakan manusia disebut tindakan sosial apabila mempunyai arti subjektif. Tindakan itu dihubungkan dengan tingkah laku orang lain dan diorientasikan kepada kesudahannya, yang termasuk dalam tindakan sosial bukanlah tindakan terhadap objek-objek bukan manusia, seperti tukang kayu atau tindakan batiniah seperti bersemedi. Dalam analisis yang dilakukan Weber terhadap masyarakat, konflik menduduki tempat sentral. Konflik merupakan unsur dasar kehidupan manusia dan tidak dapat dilenyapkan dari kehidupan manusia. Manusia dapat mengubah sarana-sarana, objek, asas-asas atau pendukung-pendukungnya, tetapi tidak dapat membuang konflik itu sendiri. Konflik terletak pada dasar integrasi sosial maupun perubahan sosial. Hal ini terlihat nyata dalam politik (perjuangan demi mencapai kekuasaan) dan dalam persaingan ekonomi.

0 komentar:

konflik

 
 
Pengertian Konflik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih(atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.


Dalam Bahasa latin : Configere artinya saling memukul.

Pengertian Konflik menurut Ahli :
  • Soerjono Soekanto : Suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan /atau kekerasan.
  • Gillin and Gillin : konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku.

Faktor-faktor Penyebab Konflik
Soejono Soekanto mengemukakan 4 faktor penyebab terjadinya konflik yaitu :
  • perbedaan antarindividu,
  • perbedaan kebudayaan ,
  • perbedaan kepentingan dan
  • perubahan sosial.

Perbedaan antarindividu
Merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggan, dan identitas seseorang.
Sebagai contoh anda ingin suasana belajar tenang tetapi teman anda ingin belajar sambil bernyanyi, karena menurut teman anda itu sangat mundukung. Kemudian timbul amarah dalam diri anda. Sehingga terjadi konflik.

Perbedaan Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk oleh keluarga dan masyarakat . tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma yang sama. Apa yang dianggap baik oleh satu masyarakat belum tentu baik oleh masyarakat lainnya.
Interaksi sosial antarindividu atau kelompok dengan pola kebudayaan yang berlawanan dapat menimbulkan rasa amarah dan benci sehingga berakibat konflik.

Perbedaan Kepentingan
Setiap kelompok maupun individu memiliki kepentingan yang berbeda pula. Perbedaan kepentingan itu dapat menimbulkan konflik diantara mereka.

Perubahan Sosial
Perubahan yang terlalu cepat yang terjadi pada suatu masyarakat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku, akibatnya konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu dengan masyarakat.
Sebagai contoh kaum muda ingin merombak pola perilaku tradisi masyarakatny, sedangkan kaum tua ingin mempertahankan tradisi dari nenek moyangnya. Maka akan timbulah konflik diantara mereka.



Bentuk-bentuk Konflik

Menurut Lewis A. Coser konflik dibedakan menjadi 2 yaitu :
  1. Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem atau tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
  2. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis(berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan.

Berdasarkan kedua bentuk konflik diatas Lewis A. Coser membedakannya lagi kedalam dua bentuk konflik berbeda, yaitu :
  • Konflik In-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok itu sendiri
  • Konflik Out-Group adlah konflik yang terjadi antara suatu kelompok dengan kelompok lain.

Menurut Soerjono Soekanto konflik dibedakan menjadi 5 bentuk, yaitu :
  • Konflik atau pertentangan pribadi
  • Konflik atau pertentangan rasial
  • Konflik atau pertentangan antar kelas-kelas sosial
  • Konflik atau pertentangan politik
  • Konflik atau pertentangan yang bersifat internasional

Berdasarkan Sifatnya :
  • Konflik destruktif, merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang , rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok orang . Pada titik tertentu konflik ini dapat merusak atau menghancurkan sebuah hubungan.
  • Konflik konstruktif, merupakan konflik yang bersifat fungsional, konflik ini muncul karena adanya perbedaan pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Konflik ini menghasilkan konsesus dari perbedaan pendapat menuju sebuah perbaikan.

Berdasrkan posisi pelaku yang berkonflik
  • Konflik vertikal, konflik antar komponen masyarakat didalam suatu struktur yang bersifat hirarkis
  • Konflik horisontal,konflik antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relatif sama.
  • Konflik diagonal, merupakan konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan aloksi sumber daya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan ekstrim, contoh konflik poso


Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik
  • Konflik terbuka, merupakan konflik yang diketahui semua pihak, contoh konflik antara Israel dengan Palestina
  • Konflik tertutup, konflik yang hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik

0 komentar:

Diferensiasi Sosial

 

 

Diferensiasi Sosial

Seperti yang telah disebutkan diatas, diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat secara horisontal tanpa mempermasalahkan tinggi rendahnya status sosial masyarakat tertentu. Diferensiasi sosial muncul karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Perbedaan-perbedaan ini menyebabkan adanya pengelompokan masyarakat ke dalam kategori tertentu berdasarkan ciri fisik atau ciri sosial budaya. Beberapa contoh bentuk diferensiasi sosial antara lain diferensiasi sosial berdasarkan ras, suku bangsa, agama, dan gender.
  • Ras. Merupakan penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik yang tampak dari luar (fenotip), seperti warna kulit, bentuk rambut, ukuran badan, dan lain-lain. Ras merupakan kodrat setiap manusia, jadi tidak ada satu ras yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan ras yang lain. Secara umum, ras-ras manusia di dunia dapat dibedakan menjadi empat, yaitu ras Austroloid (orang Aborigin), Mongoloid (Asia dan penduduk asli Amerika), Kaukasoid (Eropa dan Arab), dan Negroid (kulit hitam).

  • Suku Bangsa. Adalah pengelompokan manusia berdasarkan corak budaya yang dimilikinya. Hildred Geertz dalam penelitiannya menyatakan bahwa di Indonesia terdapat 319 suku bangsa, sedangkan menurut Koentjoroningrat terdapat 200 suku bangsa. Setiap suku bangsa biasanya memiliki bahasa daerah, adat istiadat, dan kesenian yang khas.

  • Agama. Merupakan sistem kepercayaan yang telah dibakukan dan dipandang sebagai sebuah kebenaran. Agama berisi pedoman-pedoman kepada manusia tentang hubungan antara sesama manusia dan antara manusia dengan tuhan.

  • Gender. Adalah diferensiasi sosial berdasarkan perbedaan sifat antara laki-laki dan perempuan. Dalam beberapa kebudayaan, laki-laki dianggap memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada perempuan. Akan tetapi, sekarang ini laki-laki dan perempuan dianggap mempunyai kedudukan dan peran yang sejajar dalam masyarakat

0 komentar:

Sabtu, 02 Februari 2013

 
BENTUK-BENTUK PERILAKU PENYIMPANGAN SOSIAL
Menyimpang atau tidaknya perilaku seseorang ditentukan oleh norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dimana ia tinggal. Setiap tindakan atau perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku akan dianggap sebagai penyimpangan. Ada beberapa bentuk perilaku menyimpang yang bersifat negatif, diantaranya adalah sebagai berikut :


a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan.


Tindakan kriminal atau kejahatan merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama. Adapun tindakan kriminal meliputi pencurian, perampokan, pemerkosaan, penganiayan, pembunuhan. Selain itu berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan Negara seperti korupsi, maker, dan terorisme, juga termasuk tindakan kriminal. Berbagai tindakan tersebut biasanya menjatuhkan korban di mana si korban akan kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan tidak jarang pula kehilangan nyawa.


b. Penyalahgunaan Narkotika.


Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, ada baiknya kita membahasnya dari tinjauan medis terlebih dahulu. Secara medis, narkotika berfungsi di rumah sakit bagi orang yang menderita sakit berat dengan rekomendasi dokter. Misalnya untuk penderita kanker atau orang yang akan menjalani operasi sebagai obat bius. Efek dari narkotika selain sebagai obat adalah timbulnya efek halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah, atau rasa nyaman. Karena fungsi sampingan inilah ada sebagian masyarakat, terutama dikalangan remaja, ingin menggunakan narkotika walaupun tidak sedang menderita suatu penyakit. Hal itulah yang dinamakan penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat perangsang yang sejenis terutama dikalangan remaja berkaitan erat dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi, dan akibat yang ingin dicapai. Secara sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang disadari berdasarkan pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung ataupun tidak langsung dan pembentukan jati diri. Secara subjectif, penyalahguanaan narkotika oleh kaum remaja merupakan salah satu upaya individual agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah dirasakan oleh setiap individu, terutama bagi setiap remaja yang sedang tumbuh dan berkembang dalam proses pencarian identitas dan pembentukan jati diri. Sedangkan secara objectif, penyalahgunaan narkotika adalah merupakan visualisasi dari proses isolasi yang pasti membebani fisik dan mental sehingga dapat menghambat pertumbuhan yang sehat. Secara universal, pnyalahgunaan narkotia dan zat lain sejenisnya merupakan perbuatan destruktif dengan efek-efek negatifnya atau bahkan dapat menimbulkan kematian bagi penggunanya. Sedangkan menurut Graham Baliene, seorang remaja yang melakukan penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :


1. Membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti berkelahi, ngebut dijalan atau balap sepeda, bergaul dengan lawan jenis, dan lain-lain.
2. Menunjukkan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua, guru, orang lain, atau bahkan kepada norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3. Melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
4. Mencari dan menemukan arti hidup.
5. Menghilangkan kegelisahan, frustasi, dan kepenatan hati.
6. Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
7. Hanya iseng-iseng atau didorong oleh rasa ingin tahu.
8. Mengisi kekosongan dan kesepian/kebosanan.
9. Mengikuti kemauan teman atau sepergaulan dalam rangka pembinaan solidaritas.


Penyalahgunan narkotika dapat mengakibatkan ketergantungan obat (ketagiahan) atau biasa disebut adikasi. Adikasi adalah ketergantungan obat atau keracunan obat yang bersifat kronik atau periodic sehinggan penderita menjadi kehilangan control terhadapdirinya dan menimbulkan kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat. Mungkin pada awalnya seorang “pemakai” (sebutan bagi pengguna narkotika) hanya coba-coba dalam dosis ringan atau kecil, akan tetapi lama-kelamaan hal tersebut menjadi kebiasaan (habituasi). Apabila sudah sampai kondisi itu, maka ia akan menambah dosis untuk dapat menikmati efek yang diinginkan dan seperti itu terus-menerus (terus menambah dosis) hingga ia mengalami fase dipendensi (ketergantungan) dan merasa ia tidak dapat hidup tanpa narkotika. Kondisi demikian sudah dipastikan sangat membahayakan karena mengonsumsi narkotika secara berlebihan dapat merusak saraf, kelumpuhan, atau bahkan menimbulkan kematian yang biasa disebut dengan istilah “OD” (over dosis). Adapun bberapa gejala yang tampak pada sesorang yang menunjukkan ketergantungan terhadap obat-obat narkotika, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Muncul perilaku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya, seperti bertindak semaunya sendiri, sering berdusta, menjadi tidak disiplin, ingin selalu keluar rumah, dan susah untuk bangun pagi.
b. Pada proses lanjut, kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil barang berharga milik orang lain (mencuri) guna memenuhi kebutuhannya untuk mengonsumsi narkotika.
c. Pada dosis tinggi pemakai akan merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, dan paling sanggup melakukan apa saja (kepercayaan dirinya melampaui batas).
d. Pada saat efek mulai menurun, penderita merasa sangat gelisah, muncul perasaan seperti diancam, dikejar-kejar, dan ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri atau membunuh orang lain yang disebut dengan sakau.

0 komentar:

 

TEORI TENTANG PERILAKU MENYIMPANG

a. Berdasarkan Sudut Pandang Sosiologi

1. Teori Labeling 
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunya.

2. Teori Sosialisasi 
Teori Sosialisasi menyatakan bahwa seseorang biasanya menghayati nilai-nilai dan norma-norma dari bebrapa orang yang dekat dan cocok dengan dirinya. Jadi, bagaimanakah seseorang menghayati nilai-nilai dan norma-norma sosial sehingga dirinya dapat melahirkan perilaku menyimpang…...????? Ada dua penjelasan yang dapat di kemukakan. Pertama, Kebudayaan khusus yang menyimpang, yaitu apabila sebagian besar teman seseorang melakukan perilaku menyimpang maka orang itu mungkin akan berperilaku menyimpang juga. Sebagai contoh, beberapa studydi Amerika, menunjukkan bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisir secara baik, perilaku jahat merupakan pola perilaku yang normal (wajar).

3. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association ) 
Teori ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland dan menurut teori ini penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan didapatkan dari proses alih budaya (cultural transmission) dan dari proses tersebut seseorang mempelajari subkebudayaan menyimpangang (deviant subculture). Contoh teori pergaulan berbeda : perilaku tunasusila, peran sebagai tunasusila dipelajari oleh seseorang dengan belajar yaitu melakukan pergaulan yang intim dengan para penyimpang (tunasusila senior) dan kemudian ia melakukan percobaan dengan melakukan peran menyimpang tersebut.

4. Teori Anomie 
Konsep anomie di kembangkangkan oleh seorang sosiologi dari Perancis, Emile Durkheim. Istilah Anomie dapat diartikan sebagai ketiadaan norma. Konsep tersebut dipakai untuk menggambarkan suatu masyarakat yang memiliki banyak norma dan nilai yang satu sama lain saling bertentangan. Suatu mayarakat yang anomis (tanpa norma) tidak mempunyai pedoman mantap yang dapat dipelajari dan di pegang oleh para anggota masyarakatnya. Selain Emile Durkheim ada tokoh lain yang mengemukakan tentang teori anomie yaitu Robert K. Merton, ia mengemukakan bahwa penyimpangan terjadi melalui struktur sosial. Menurut Merton struktur sosial dapat menghasilkan perilaku yang konformis (sesuai dengan norma) dan sekaligus perilaku yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan. Merton berpendapat bahwa struktur sosial mengahasilkan tekanan kearah anomie dan perilaku menyimpang karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.

Menurut Merton ada lima tipe cara adaptasi individu untuk mencapai tujuan budaya dari yang wajar sampai menyimpang, yaitu sebagai berikut :
a. Konformitas (Conformity) Konformitas merupakan sikap menerima tujuan budaya dengan cara mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat.
Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya berusaha untuk mewujudkannya dengan menempuh pendidikan tinggi dan bekerja keras.
b. Inovasi (Innovation) Inovasi merupakan sikap menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nilai budaya sambil menempuh cara-cara batu yang belum biasa atau tidak umum dilakukan.
Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya, tetpai kedudukannya di tempat tidak memungkinkan memperoleh gaji besar, sehingga ia melakukan jalan pintas memperoleh rasa aman saja.
c. Ritualisme (Ritualism) Ritualisme merupakan sikap menerima cara-cara yang diperkenalkan secara cultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan, sehingga perbuatan ritualisme berpegang teguh pada kaida-kaidah yang berlaku namun mengorbankan nilai sosial budaya yang ada.
Contoh : seorang karyawan bekerja tidak untuk memperoleh kekayaan, tetapi hanya sekedar memperoleh rasa aman saja.
d. Pengasingan Diri (Retreatism) Pengasingan diri merupakan sikap menolak tujuan-tujuan ataupun cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah menjadi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya.
Contoh : para pemabuk dan pemakai narkoba yang seakan-akan berusaha melarikan diri dari masyarakat dan lingkungan.
e. Pemberontakan (Rebeliion) Pemberontakan merupakan sikap menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakat dan menggantikan dengan cara yang baru.
Contoh : kaum pemberontak yang memperjuangkan ideologinya melalui perlawanan bersenjata. Dari kelima tipe diatas, tipe cara adaptasi konformitaslah yang merupakan bentuk perilaku yang tidak menyimpang, sedangkan ke-empat tipe adaptasi lainnya termasuk dalam bentuk perilaku yang menyimpang.
Untuk memperjelas pemahaman anda mengenai tipe cara adaptasi individu menurut Merton, perhatikan table di bawah ini :
Tipe Cara Adaptasi Tujuan Budaya Cara-Cara yang Melembaga Konformitas Inovasi Ritualisme Pengasingan diri Pembenrontakan + + - - ± + - + - ± 
Keterangan : +: sikap menerima - : penolakan ± : penolakan terhadap nilai-nilai yang berlaku dan upaya menggantinya dengan nilai-nilai baru.
b. Berdasarkan Sudut Pandang Psikologi Seorang tokoh psikolog asal Australia yang terkenal dengan teori psikoanalisasinyabernama Sigmund Freud (1856-1939) menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat tiga bagian penting, yaitu berupa hal-hal sebagai berikut:
1. Id, adalah bagian dari yang bersifat tidak sadar, nalurilah, dan mudah terpengaruh oleh gerak hati.
2. Ego, adalah bagian diri yang bersifat sadar dan rasional yang berfungsi menjaga pintu kepribadian.
3. Supergo, adalah bagian dari diri yang telah mengabsorbsi (menyerap) nilai-nilai cultural yang berfungsi sebagai suara hati. Menurut Fried perilaku menyimpang dapat terjadi pada diri seseorang apabila id terlalu berlebihan sehingga tidak terkontrol dan muncul bersamaan dengan superegoyang tidak aktif, sementara dalam waktu yang bersamaan ego tidak berhasil memberikan perimbangan.
c. Berdasarkan Sudut Pandang Biologi Sheldon mengidentifikasikan tipe tubuh menjadi tiga tipe dasar,yaitu sebagai berikut :
1. Endomorph (bundar, halus, dan gemuk)
2. Mesomorph (berotot dan atletis)
3. Ectomorph (tipis dan kurus) Stiap tipe tubuh mempunyai kecenderungan sifat-sifat kepribadian.
Contohnya, penjahat pada umumnya bertipe mesomorph. Sedangkan Cesare Lombroso, seorang kriminologi dari Italia berpendapat bahwa orang jahat memiliki ciri-ciri ukuran rahang dan tulang pipi panjang, memiliki kelainan pada mata yang khas, tangan dan jari-jari relative besar, dan susunan gigi abnormal. Adapun tipe pelaku kriminal menurut Casare Lomboso adal sebagai berikut : “ Teori biologis mendapat banyak kritikan dan diragukam kebenarannya, sehingga para ilmuwan sosial beranggapan bahwa factor biologis merupakan factor yang secara relative tidak penting pengaruhnya terhadap penyimpangan perilaku”.
d. Berdasarkan Sudut Pandang Kriminologi
1. Teori Konflik Berdasarkan teori ini terdapat dua macam konflik, yaitu sebagai berikut : a. Konflik Budaya Dalam suatu masyarakat dapat terjadi konflik budaya etika dalam masyarakat tersebut terdapat sejumlah kebudayaan khusus dimana setiap kebudayaan khusus tersebut cenderung tertutup sehingga mengurangi kemungkinan adanya kesepakatan nilai. Sejumlah norma yang bersumber dari kebudayaan khusus yang berbeda saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya dan dapat menimbulkan kondisi anomie.
b. Konflik Kelas Sosial Konflik kelas sosial dapat terjadi di masyarakat ketika suatu kelompok membuat peraturan sendiri untuk melindungi kepentingan, sehingga terjadilah eksploitasi kelas atas terhadap kelas bawah. Orang-orang yang menentang hak-hak istimewa kelas atas dianggap berperilaku menyimpang dan di cap sebagai penjahat.

2. Teori Pengendalian Teori pengendalian beranggapan bahwa masyarakat sebenarnya mmiliki kesepakatan tentang nilai-nilai tertentu yang menjadi dasar suatu perilaku dapat dikatakan menyimpang atau tidak. Pengendalian itu mencangkup dua bentuk, yaitu pengendalian dari dalam dan pengendalian dari luar.
Pengendalian dari dalam berupa norma yang dihayati dan nilai yang dipelajari oleh seseorang melalui proses sosialisasi.
Contohnya, nilai-nilai dan norma sosial yang diperoleh dari lembaga keluarga, lembaga sekolah dan masyarakat yang mengharuskannya untuk menghormati sesame manusia. Pengendalian dari luar adalah imbalan sosial terhadap kepatuhan dan sanksi yang diberikan kepada setiap tindak penyimpangan atau pelanggaran nilai dan norma dominan. Misalnya, jika seseorang melanggar norma pergaulan sosial maka ia akan dijatuhi sanksi oleh masyarakatnya.
 
 

0 komentar:

 

Pengertian Kelompok Sosial
1. Menurut Robert K. Merton (Dalam Kamanto Sunarto, 131 ; 2000),
pengertian kelompok sosial adalah sekelompok orang yang saling berinteraksi
sesuai dengan pola yang telah mapan.
2. Menurut Bierstedt (Dalam Kamanto Sunarto, 130 ; 2000), kelompok
sosial adalah kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis,
berhubungan satu dengan yang lain, tetapi tidak terikat dalam ikatan
organisasi.

Menurut Soerjono Soekanto (115 ; 2005) suatu himpunan manusia
dapat dinamakan kelompok sosial, apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang
bersangkutan,
2. ada hubungan timbal balik antaranggota,
3. ada suatu faktor yang dimiliki bersama seperti nasib, kepentingan, tujuan, ideologi
politik, dan lain-lain.
4. berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku, dan
5. bersistem dan berproses.

Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa
dalam kelompok sosial terdapat anggota kelompok yang saling berinteraksi
dan memiliki kesadaran dalam satu ikatan. Tidak semua orang yang berkumpul
merupakan kelompok sosial. Mungkin saja berkumpulnya orang tersebut
karena adanya rangsang tertentu dan bukan atas kesadaran jenis. Contohnya
orang-orang yang sedang membeli karcis kereta api, orang yang sedang naik bis,
orang yang sedang menonton sepak bola, dan sebagainya. Mereka sebenarnya
juga merupakan kelompok, tetapi bersifat semu, dan tidak permanen

0 komentar:

Kamis, 10 Januari 2013

sejarah multikultural

 

Sejarah Multikulturalisme

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya.

Jenis Multikulturalisme

Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktek multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

0 komentar:

apa itu sosiologi

Apa itu Sosiologi ?
Sosiologi berasal dari bahasa latin socius yang mempunyai arti kawan/teman dan logos yang berarti ilmu pengetahuan/pikiran. Jadi dilihat dari akar katanya sosiologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pergaulan hidup socius dengan socius (teman dengan teman), yaitu hubungan antara seseorang dengan seseorang, perseorangan dengan golongan atau golongan dengan golongan
Karena pergaulan hidup manusia disebut juga masyarakat maka sosiologi diartikan juga sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat manusia dan tingkah laku manusia di beberapa kelompok yang membentuk masyarakat.
II.Pra Sosiologi
Pada pra sosiologi yaitu sebelum sosiologi menjadi ilmu yang berdiri sendiri, sudah cukup banyak filsuf yang mengkaji tentang masyarakat, misalnya Aristoteles dengan bukunya 'Republica' dan Plato dengan bukunya yang berjudul 'Politeia'. Mereka dalam mengkaji masyarakat biasanya dikaitkan dengan kajian tentang Negara. Oleh karena itu, kajian tentang masyarakat selanjutnya banyak dilakukan oleh para filsuf di bidang politik.
Pemikir Politik, Thomas Hobbes (1588-1679), berusaha menjelaskan bahwa individu-individu itu selalu berperang sehingga tidak terbentuk suasana tenang. Untuk mencapai ketenangan maka dibuatlah kesepakatan-kesepakatan diantara mereka.
Pemikir lainnya, Jhon Locke (1632-1704), dengan idenya tentang masyarakat yang dicita-citakan berpendapat bahwa sudah kodratnya manusia dilahirkan mempunyai sejumlah hak. Akan tetapi, pada kenyataannya sering kali tidak dimiliki karena hubungan yang timpang antara penguasa dan rakyat. Untuk mengatasi ketimpangan ini maka dibuatlah kesepakatan diantara mereka.
Jean Jacques Rousseau (1712-1778) berpendapat bahwa individu dilahirkan dalam keadaan bebas. Namun seringkali individu tersebut terbelenggu oleh penguasa. Untuk mendapatkan kebebasannya, maka dibuatlah kesepakatan diantara mereka.
Dari ide dan pendapat para pemikir politik tersebut di atas nampak bahwa ide tentang masyarakat sudah dimasukkan ke dalam kajian mereka.
III.August Comte (1798-1857)
August Comte adalah seorang filsuf dari Perancis yang sering kali disebut sebagai peletak dasar bagi ilmu Sosiologi. Dan dia pula-lah yang memperkenalkan nama 'Sociology'.
Salah satu sumbangan terpenting Comte adalah pendapatnya tentang hukum 3 jenjang :
1. Jenjang Teologis, dimana pada jenjang ini manusia berusaha menjelaskan gejala yang terjadi di sekitarnya sebagai sesuatu yang bersifat adikodrati
2. Jenjang Metafisik, jenjang dimana manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak.
3. Jenjang Positiv, jenjang dimana gejala alam dan sosial berdasarkan hukum ilmiah. Sehubungan dengan pandangan ini maka dia dikenal pula sebagai tokoh positivisme.
Dalam kerangka pandang positivisme, Comte berpendapat bahwa sosiologi harus bersifat ilmiah, dimana para sosiolog harus menggunakan metode observasi yang sistematik, eksperimen dan analisis yang bersifat historis komparatif.
Ide lainnya yang sangat terkenal adalah ide tentang pembagian kajian masyarakat ke dalam 'social static' dan 'social dynamic'. Sosial statik merujuk kepada aspek-aspek sosial yang harus selaras dengan tatanan dan stabilitas sosial yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan. Misalnya acara-acara adat istiadat yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan.
Sementara sosial dinamik merujuk kepada aspek-aspek kehidupan sosial yang sejalan dengan perubahan sosial dan membentuk pola-pola perkembangan kelembagaan. Contohnya adalah tentang bagaimana pengaruh masuknya listrik pada suatu desa terhadap perilaku dan gaya hidup warga desa tersebut.
IV.Teori Bunuh Diri Durkheim
Dalam karya terkenalnya 'Le Suicide' (1897), Durkheim melihat tindakan individu dilatarbelakangi oleh faktor-faktor sosial. Dengan membandingkan data statistik dari masyarakat yang berbeda-beda, Durkheim menunjukkan bahwa ada keteraturan dalam pola-pola bunuh diri.
(1) Bunuh diri Fatalistik. Dilakukan oleh sekelompok orang yang mana dibelakangnya ada kontrol berlebihan, seperti dalam masyarakat budak.
(2) Bunuh diri Altruistik. Terjadi dalam masyarakat yang mempunyai ikatan sosial yang kuat. Bunuh diri ini dilakukan demi kelompok, hampir seperti bunuh diri ritual Jepang 'Seppuku', yang dilakukan ketika kekacauan melanda masyarakat.
(3) Bunuh diri Anomik. Hal ini terkait dengan apa yang disebut 'Anomie' atau keadaan dimana anda tidak tahu tempat yang tepat bagi anda, seperti menjadi tunawisma atau yatim piatu. Anda merasa tidak punya apa-apa dan ini berarti berada dalam keadaan tanpa norma dan peraturan yang membimbing dalam kehidupan sosial sehari-hari.
(4) Bunuh diri Egoistik. Bunuh diri dimana individu mengupayakan 'penyelamatan serius' terhadap dirinya, misalnya ingin menghindari permasalahan hutang atau percintaan.

0 komentar:

 

 

Makalah Sosiologi Tentang Masalah Sosial "Pengangguran"

Makalah Sosiologi Tentang Masalah Sosial "Pengangguran"

BAB 1
PENAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyaraka. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia


Dewasa ini, sudah tidak asing lagi ketika kita membicarakan masalah pengangguran yang ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, saya tertarik untuk lebih menjelaskan tentang masalah pengangguran yang semakin bertambah kapasitasnya. Karena pengangguran merupakan masalah negara saat ini yang sejak turun temurun belum teratasi. Pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Penulisan makalah ini selain bertujuan untuk memenuhi nilai UTS mata kuliah sosiologi, juga untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam mngenai faktor, dampak, dan solusi pengangguran yang menjadi masalah sosial bangsa ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca dan dosen pembimbing.
1.2 Perumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan pengangguran dan faktor-faktor apa saja yang menimbulkan terjadinya atau meningkatnya kapasitas pengangguran di Indonesia ?
2. sebutkan dan jelaskan jenis-jenis dan macam-macam pengangguran serta penyebabnya ?
3. Dampak apa saja yang di timbulkan oleh adanya pengangguran dan jelaskan ?
4. jelaskan solusi atau kebijakan pemerintah dalam menangani masalah pengangguran?

1.3 Hipotesa

1. Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya dan faktor utama yang menyebabkan timbulnya pengangguran salah satunya adalah besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja.
2. pengangguran memiliki jenis-jenis tersendiri yaitu pengangguran terselubung, setengah menganggur, dan pengangguran terbuka. Adapun macam-macam pengangguran adalah Pengangguran konjungtural, Pengangguran struktural , Pengangguran friksional , Pengangguran musiman , Pengangguran teknologi dan Pengangguran siklus.
3. pengangguran merupakan masalah sosial bangsa ini yang merugikan, dan tentu saja menimbulkan berbagai dampak negatifnya yaitu munculnya kemiskinan dan kriminalisme dklangan masyarakat.
4. sampai sekarang masalah pengangguran belum teratasi penuh, bahkan tingkat pengangguran setiap tahunnya selalu bertambah. Banyak solusi dan kebijakan-kebijakan dalam mengatasi pengangguran misalnya meningkatkan wawasan penganggur dan memberi peatihan tenaga kerja untuk mengisi lowongan-lowongan pekerjaan.

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Faktor-Faktor timbulnya pengangguran
a. Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
b. Faktor – Faktor timbulnya pengangguran
Adapun faktor – faktor yang mendorong timbulnya pengangguran adalah sebagai berikut :

- jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand).
- kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
- masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
- terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
- terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian.

2.2 Jenis Dan Macam-Macam Pengangguran
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2. Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :

- Akibat permintaan berkurang
- Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
- Akibat kebijakan pemerintah

c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).

2.3 Dampak Pengangguran
Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya
a. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
 Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
 Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
 Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
  • Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
  • Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
  • Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
  • Bertambahnya tingkat kemiskinan
  • Timbulnya kriminalitas di kalangan masyarakat
2.4 Solusi atau Kebijakan – Kebijakan Mengatasi Masalah Pengangguran

Ketika membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu , ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran, yaitu :

1. Pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.

2. Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).

3. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.

4. Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.

5. Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.

6. Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.

7. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
8. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.

9. Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

10. Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.

BAB 3
PENUTUP

3.1 Kritik dan Saran
Harusnya pemimpin yang akan datang harus terus mengupayakan program pendidikan keterampilan yang menunjang industri keratif, guna menekan angka pengangguran akibat kurangnya lapangan kerja. Untuk itu para sarjana harus berfikir dari sekarang bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan seperti berwira usaha (entrepreneur).
Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.

3.2 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat di simpulkan bahwa pengangguran merupakan masalah sosial bangsa indonesia saat ini yang belum bisa teratasi, bahkan tingkat pengangguran setiap tahunnya semakin bertambah. Faktor utama yang menimbulkan adanya pengangguran adalah kurangnya penggalian potensi setiap individu dan kurangnya skill diluar sarjana bagi para sarjana. Pengangguran jelas merugikan bangsa, oleh sebab itu banyak dampak negatif yang di hasilkan yaitu menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan.

0 komentar: